Selasa, 24 November 2009

Bibit dan Chandra Diminta Tanda Tangani Kontrak Politik

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak) Fadjroel Rachman menyatakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah harus menandatangani kontrak politik jika kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Isinya, Bibit dan Chandra harus menuntaskan kasus PT Masaro Radiokom.
"Tidak ada yang gratis. Bibit dan Chandra harus tanda tangani kontrak politik," kata Fadjroel dalam orasinya di acara nonton bareng sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas rekomendasi Tim 8 di kantor Imparsial, Jakarta, Senin (23/11) malam.
Menurut dia, Bibit dan Chandra juga harus membongkar kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Apalagi, saat ini sebagian anggota yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi itu ikut mendukung hak angket Century. "Bibit dan Chandra juga harus menuntaskan kasus Century," katanya.
Fadjroel juga menilai para anggota DPR yang tersangkut kasus Miranda tak pantas bergabung dalam panitia angket. "Mereka harus keluar dari panitia angket," ujarnya.

1 komentar:

yudi mengatakan...

Saya menyukai tampilan website Anda dengan materi yang dibahas di dalamnya. Saya akan kunjungi beberapa waktu lagi untuk melihat informasi terbaru dari Anda